Warga Bondo Kapumbu, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, Sesalkan Laporan Sengketa oleh Martinus Wona Bila dan Markus Muda Kondo

Posted by : garudan1 October 27, 2024

Garuda Nusantara Update – Pada Minggu, 27 Oktober 2024, warga Desa Waipadi, Kampung Bondo Kapumbu, Yosef Rengge dan Paulus Rengge, menyampaikan penyesalan mereka atas laporan yang diajukan Martinus Wona Bila dan Markus Muda Kondo kepada pemerintah Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya. Sengketa tanah ini dilaporkan oleh warga Kampung Watu Ladi pada 17 Oktober 2024. Namun, pertemuan untuk mediasi ditunda karena pihak terlapor sedang berduka.

“Kami sebagai pemilik tanah ini sangat yakin bahwa lahan tersebut merupakan hak warisan dari nenek moyang kami, yang dikenal sebagai wilayah Welibo di Kampung Bondo Kapumbu, berbatasan dengan Gonggol Watu,” ungkap Yosef Rengge dan Paulus Rengge. Bukti kepemilikan tanah mencakup berbagai tanaman berumur panjang seperti jati, pinang, kelapa, dan jambu di lahan seluas sekitar enam hektar. Pihak pelapor mengklaim sebagian lahan, sekitar empat hektar, sebagai bagian yang dipersoalkan.

Lahan yang disengketakan ini merupakan perbukitan dan tebing di belakang Kampung Bondo Kapumbu. Sebelumnya, pemerintah desa bersama kepolisian setempat pernah mencoba melakukan mediasi di kantor Polsek Kodi Bangedo, tetapi belum mencapai hasil yang memuaskan sehingga kasus ini dilimpahkan ke tingkat kecamatan. Mediasi lanjutan direncanakan pada 29 Oktober 2024, pukul 10.00 WITA.

 

“Kami berharap agar pemerintah dapat menyelesaikan sengketa ini secara perdata, berdasarkan bukti-bukti di lokasi yang menunjukkan kepemilikan kami. Kami menghormati undangan dari pemerintah kecamatan dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai, sesuai dengan tapal batas yang ada,” tutup Yosef Rengge dan Paulus Rengge dari kediaman mereka di Kampung Bondo Kapumbu.

 

 

Editor: F. A

Sumber: Garuda Nusantara Update

Pimpinan Redaksi: Rendi Tonggoro

 

RELATED POSTS
FOLLOW US