Garuda Nusantara Update – Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengimbau warga desa Kenebibi dan desa Jenilu untuk saling menghargai dan merawat kerukunan di wilayah kabupaten Belu.
Dengan kerukunan dan persaudaraan yang terus dibangun oleh warga di dua desa tersebut, niscaya konflik yang kerap terjadi, dengan sendirinya akan hilang dan digantikan dengan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan sejuk di wilayah kabupaten Belu khususnya selama perhelatan Pilkada 2024.
Imbauan ini diutarakan Kapolres Belu melalui Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H., S.I.K, saat memfasilitasi acara Prosesi sumpah perdamaian dan ritual adat antara Warga Desa Jenilu dengan Desa Kenebibi yang berlangsung di Uma Kukun Tabauk, Kompleks Pekuburan Adat Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, rabu (30/10/2024).
“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik dari kedua desa yang sudah hadir dengan tujuan bertemu untuk saling memaafkan dan berdamai secara Kekelurgaan atau secara adat. Perlu diketahui sumpah adat ini sakral dan tidak main-main, jadi siapa yang melanggar maka akan menanggung resikonya”ungkap Wakapolres Belu.
“Setelah sumpah adat ini, Saya harap apa yang terjadi kemarin-kemarin, segera Kita lupakan karena Kita semua yang hadir ini adalah saudara dan tidak perlu lagi adanya keributan saling serang dan bermusuhan. Dan mulai hari ini, mari kita semua jaga kekompakan dan keamanan bersama khususnya di wilayah Kakuluk Mesak. Mari kita jaga kamtibmas dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapa berjalan dengan aman dan lancar”tambah Wakapolres Belu.
Prosesi sumpah adat perdamaian yang mendapat pengamanan ketat dari anggota gabungan Polres dan Polsek jajaran diawali dengan Sapaan dari Kepala Desa Jenilu dan Kepala Desa Kenebibi kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Adat yang dipimpin oleh Ketua suku Atok Bau.
Dihadapan aparat kepolisian dan TNI, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari dua desa yang hadir saat itu, kedua belah pihak sepakat tidak akan mengulangi perbuatan serupa, baik secara perorangan maupun kelompok.
Kesepakatan damai lainnya yakni kedua belah pihak berjanji akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Belu khususnya di wilayah kecamatan Kakuluk Mesak.
Sumpah Adat antara warga desa Jenilu dan desa Kenebibi yang berlangsung pukul 11.00 wita, turut dihadiri Kabag Ops Polres Belu, Kasat Sat Samapta Polres Belu, Kapolsek Kakuluk Mesak, KBO Sat Samapta, Kasi Propam Polres Belu dan Sekcam Kakuluk Mesak.
Hadir juga Anggota Pos AL Atapupu, Kepala Desa Jenilu, Kepala Desa Kenebibi serta Tokoh Adat ,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari Desa Jenilu dan desa Kenebibi.
Wakapolres Belu bersama sejumlah Perwira dan anggota gabungan saat menghadiri sekaligus mengamankan jalannya sumpah perdamaian dan ritual adat warga desa Jenilu dan desa Kenebibi, rabu (30/10/2024).
Editor: F. A
Sumber: Garuda Nusantara Update
Pimpinan Redaksi: Rendi Tonggoro