Garuda Nusantara Update – Peran pers dan KORSUB KPK yang setia melakukan supervisi dan pengawasan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kejaksaan Tinggi NTT, patut diapresiasi oleh publik, terutama para pegiat anti korupsi yang mewakili suara rakyat kecil. Kolaborasi antara pers, KORSUB KPK Wilayah V, dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas korupsi berjamaah perlu dukungan dan pengawalan ketat.
Selain itu, dukungan perlu diberikan kepada para whistleblower yang berani tampil sebagai saksi kunci dalam membongkar kejahatan luar biasa ini. Kasus tindak pidana korupsi MTN senilai Rp50 miliar di Bank NTT yang hingga kini belum tuntas meski sudah mendapat perhatian dari Jamwas Kejakgung, Jampidsus, dan supervisi KPK menjadi perhatian serius dari KOMPAK INDONESIA.
KOMPAK INDONESIA mengeluarkan beberapa sikap, yaitu:
1. Mendukung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendesak Jaksa Agung mencopot Aspidus Kejati NTT dan memerintahkan Kajati NTT beserta jajarannya untuk segera menetapkan, menahan, dan memproses hukum tersangka serta melibatkan mereka sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.
2. KOMPAK INDONESIA siap mendampingi tersangka yang bersedia menjadi Justice Collaborator dengan perlindungan dari LPSK dan KPK RI.
3. Mendesak KPK RI mengambil alih penanganan kasus korupsi MTN Bank NTT senilai Rp50 miliar dan kredit macet Rp100 miliar di Bank NTT. Jika tidak, para pegiat anti korupsi bersama pers siap menggelar aksi berkali-kali ke KPK untuk mendesak penuntasan kasus.
4. Mengajak solidaritas dari pers yang berintegritas, pegiat anti korupsi, whistleblower, dan Justice Collaborator untuk mendukung penuh serta mengawal Kejati NTT dan KPK RI dalam menuntaskan kasus korupsi ini hingga tuntas. Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA
Editor: F. A
Sumber: Garuda Nusantara Update
Pimpinan Redaksi: Rendi Tonggoro