Periksa Mantan Bupati SBD dan Istri, Kejari Sumba Barat Komit Tangani Kasus Lawadi hingga Tuntas

Posted by : garudan1 December 11, 2024

Kasus dugaan tindak pidana korupsi 2,26 miliar di Perumda Lawadi SBD hingga kini terus bergulir di tangan penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal pada tahun anggaran 2020–2023 yang telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka dan terperiksa ini terus dikembangkan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Tommy Harizon, SH, Selasa (10/12/2024).

“Untuk menjawab keseluruhan penanganan perkara masih dalam tahap proses pra penuntutan,” ujarnya.

Sampai saat ini baru tiga tersangka yang telah ditahan yakni Direktur Utama (NK), Direktur Pemasaran (PM), dan Direktur Operasional (AML).

Ia menyebut sejumlah barang bukti sudah disita termasuk rekening Perumda Lawadi.

“Kita tunggu dan lihat bagaimana fakta persidangan nanti untuk proses perkembangan selanjutnya,” tuturnya.

Kejaksaan Negeri Sumba Barat akan melanjutkan penyidikan untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain.

Ia mengaku, telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan bupati SBD, Kornelius Kodi Mete bersama istri.

“Mengenai mantan bupati dan istri sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” terang dia.

Ditegaskannya, Kejaksaan Negeri Sumba Barat berkomitmen penuh menegakkan supremasi hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.

“Seperti sudah disampaikan sebelumnya komitmen kami tegas menyelesaikan penanganan perkara Lawadi hingga tuntas,” tandasnya. ( JIP/MS )

Sumber: https://menarasumba.com/periksa-mantan-bupati-sbd-dan-istri-kejari-sumba-barat-komit-tangani-kasus-lawadi-hingga-tuntas/

RELATED POSTS
FOLLOW US