Terungkap Tampang 3 Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang

Posted by : garudan1 February 13, 2025

Tiga prajurit TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak menghadiri sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Ketiga terdakwa adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Dalam persidangan, mereka mengenakan pakaian dinas lapangan dengan tanda pangkat di pundak, namun berbeda warna baret.

KLK Bambang Apri Atmojo mengenakan baret biru tua, yang umum digunakan prajurit satuan komando utama TNI AL.
 
Sersan Satu Akbar Adli dan KLK Rafsin Hermawan memakai baret merah, khas personel Komando Pasukan Katak (Kopaska). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Arif Rachman. Ketiga terdakwa masuk ke ruang sidang dengan pengawalan dua polisi dan berdiri dalam posisi istirahat di tempat saat dakwaan dibacakan. Oditurat Militer Jakarta menjerat Sersan Satu Apri Atmojo dan KLK Akbar Adli dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan subsider Pasal 338 KUHP. Sementara itu, KLK Rafsin Hermawan tidak didakwa atas pembunuhan, tetapi dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan, karena terlibat dalam penggelapan mobil.
 
Sepanjang persidangan, ketiga terdakwa tampak tertunduk. KLK Bambang Apri Atmojo terlihat menggenggam baretnya, sementara dua terdakwa lainnya duduk dengan tatapan kosong. Persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
 
Sumber : duniaoberita
 
RELATED POSTS
FOLLOW US