TAMBOLAKA, GARUDANUSANTARAUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Perumda Lawadi Sumba Barat Daya (SBD).
Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama (NK), Direktur Pemasaran (PM), dan Direktur Operasional (AML), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana perusahaan sebesar Rp2,26 miliar.

Namun, ada fakta menarik yang mencuat dari kasus ini. Dalam pengembangan penyelidikan, penyidik Kejari juga memeriksa mantan Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, dan istrinya sebagai saksi.
Tak hanya itu, rekening milik istri mantan bupati tersebut ikut disita oleh penyidik. Tindakan ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat belum ada keterangan resmi terkait keterkaitan pasangan tersebut dengan aliran dana yang menjadi pokok perkara.

“Kami masih dalam tahap pelimpahan berkas dari penyidik kepada penuntut umum. Penyidikan kasus ini terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat, Tommy Harizon, pada Rabu (22/1/2025).
Tommy juga memastikan bahwa pihaknya tak ingin berlarut-larut menangani kasus ini.
“Pokoknya segera kami mainkan. Semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Hingga saat ini, masyarakat Sumba Barat Daya masih menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini. Banyak pihak mendesak agar semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, segera diusut tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan.
Penyitaan rekening istri mantan bupati menjadi titik perhatian utama dalam penyidikan. Publik bertanya-tanya, apakah ada hubungan antara aliran dana korupsi di Perumda Lawadi dengan rekening tersebut?
Meski Kejari belum memberikan penjelasan detail, langkah penyitaan ini dipandang sebagai sinyal serius dari aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan kejahatan korupsi secara menyeluruh.
Sementara itu, ketiga tersangka yang telah ditetapkan kini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman berat sudah menanti mereka.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.
Kejaksaan diminta bekerja cepat, tuntas, dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah ini.

