Tragedi Jelang Pilkada: Pembunuhan Brutal di Wewewa Tengah Gegerkan Sumba Barat Daya

Posted by : garudan1 November 27, 2024 Tags : Gegerkan , Pembunuhan Brutal , Pilkada
Foto doc: 4 orang pelaku pembunuhan diamankan di polres Sumba Barat Daya.(RTT)

Sumba Barat Daya – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, sebuah kasus pembunuhan brutal mengguncang masyarakat. Insiden ini terjadi di Kecamatan Wewewa Tengah pada Selasa dini hari, 25 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA.

Empat orang yang diduga sebagai pelaku, berinisial M, JR, AR, dan LA, kini diamankan pihak kepolisian. Dua di antaranya, M dan LA, menyerahkan diri ke Polres Sumba Barat Daya pada hari kejadian. Sementara itu, JR dan AR berhasil ditangkap oleh aparat beberapa jam setelah kejadian.

Dalam keterangan pers yang digelar di Polres Sumba Barat Daya, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP. Sgit Harimbawa, S.H.,SI.K., M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. I Ketut Rai Artika, S.H., memaparkan kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi dan pelaku. Korban, yang identitasnya belum diungkap, diduga melintas di lokasi kejadian saat para pelaku sedang berjaga di sebuah posko selama masa tenang Pilkada.

Foto doc: kapolres didampingi kasat reskrim polres sumba barat daya.(Rtg)

Menurut AKBP. SGIT, ketegangan bermula ketika para pelaku menegur korban kenapa masih jalan jalan jan segini, ini kan masa tenang, respon dari korban langsung menghunuskan parang terlebih dahulu. Pelaku utama kemudian secara spontan menebas kaki korban di bagian dekat lutut, diikuti serangan mematikan oleh pelaku lainnya yang menebas leher korban hingga tewas di tempat.

 

“Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota Linmas yang bertugas menjaga keamanan desa selama masa tenang Pilkada. Kejadian ini sangat disayangkan karena bertolak belakang dengan tugas mereka sebagai penjaga ketertiban,” ujar AKBP. SIGIT.

lebih lanjut AKBP Sigit, menyampaikan bahwa Seluruh pelaku kini telah diamankan di Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami terus mendalami keterangan para pelaku untuk memastikan semua fakta hukum terungkap. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa ada kompromi,” tegas AKBP. SIGIT.

Kepolisian Resort Sumba Barat Daya,mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban menjelang Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi. Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan yang dapat mencederai proses demokrasi.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan, terutama di masa rawan seperti menjelang Pilkada,” tambah AKBP. SIGIT

Dengan suasana tegang menjelang pemilu, kasus ini menjadi sorotan utama di Kabupaten Sumba Barat Daya, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas demi suksesnya pelaksanaan Pilkada.**(RTG) 

 

Editor : Nn

Sumber : (TTG) 

RELATED POSTS
FOLLOW US