Garuda – SBD, NTT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Esty Bili Ximenes, mengecam Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dugaan pungutan liar dan pelayanan yang berbelit dalam penerbitan sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kesulitan saat mengurus sertifikat tanah, di mana oknum petugas diduga meminta uang suap agar proses bisa dipercepat.
“Kami sebagai warga negara memiliki hak untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan prosedur yang jelas. Namun, kenyataannya, ada permainan di dalam tubuh BPN yang menghambat proses ini. Bahkan, ada oknum staf yang meminta uang sebagai pelicin agar sertifikat segera terbit,” tegas Esty saat ditemui di kediamannya di Desa Pogo Tena, Kecamatan Laura, SBD, pada 17 Februari 2025.
Dukungan datang dari Grib Jaya: Bongkar Mafia Tanah, Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Dewan Pengurus Grib Jaya se-SBD, termasuk Wakil Ketua I Gusti Loba dan Sekretaris Umum Yohanes Geli. Gusti Loba mengecam keras tindakan oknum di BPN yang diduga mempermainkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Atas nama Grib Jaya, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga mendesak Kepala BPN segera menindak staf yang melanggar SOP dan mencoreng institusi ini. Jika seorang Esty Bili saja dipersulit, bagaimana dengan rakyat kecil yang mungkin tidak berani bersuara? Ini jelas indikasi adanya mafia tanah dalam tubuh BPN,” ungkapnya.
Esty Bili mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tekanan dari staf BPN agar pemberitaan mengenai kasus ini dihapus. Menurutnya, ada upaya menutupi informasi dengan meminta wartawan menarik berita yang sudah viral.
“Saya didatangi staf BPN yang meminta agar berita ini dihapus. Mereka bilang itu perintah dari Kepala BPN. Namun, saya tetap pada pendirian saya. Kasus ini sudah saya laporkan ke pimpinan pusat dan provinsi untuk dikawal. Ini sudah menjadi perhatian DPP Grib Jaya di Jakarta,” kata Esty dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara pribadi dirinya memaafkan staf yang terlibat, tetapi ia tidak akan membiarkan praktik pungli dan birokrasi berbelit di BPN terus terjadi.
Kepala BPN kabupaten Sumba Barat Daya, Yusak Benu, membantah adanya praktik pungutan liar di institusinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai aturan dan SOP. Jika ada oknum yang melanggar, saya akan tindak dan beri sanksi sesuai ketentuan,” ujar Yusak Benu saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Esty Bili. Ia mempertanyakan mengapa proses penerbitan sertifikatnya dipersulit hingga berlarut-larut dan baru selesai setelah ada somasi. “Kalau tidak ada pelanggaran, kenapa harus dipersulit? Kenapa setelah ada somasi baru sertifikat saya bisa terbit dengan cepat?” tantang Esty.
Esty juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti atas dugaan pungutan liar ini dan siap menempuh jalur hukum jika diperlukan. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi mafia tanah di dalam tubuh BPN,” pungkasnya.(RT)
