Badung, Bali, GARU NUSANTARA.UPDATE — Sebanyak 10 orang buruh bangunan asal Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat tidak menerima gaji selama lebih dari tiga minggu saat bekerja di salah satu proyek pembangunan di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Para buruh tersebut bekerja di bawah koordinasi seorang mandor bernama I Wayan Suarsana, warga Banjar Pagutan Kaja, Batubulan, Kabupaten Gianyar. Namun sejak awal bulan, gaji mereka tertunda tanpa kepastian, dan komunikasi dengan pihak mandor pun terputus.

Melihat kondisi itu, Imanuel Karango, salah satu tokoh muda perantau asal Kodi di Bali, turun langsung ke lokasi tempat para buruh tinggal dan berinisiatif menjembatani penyelesaian.
“Saya tidak datang membawa jabatan atau kewenangan hukum. Tapi saya tidak bisa diam melihat saudara-saudara kami menahan lapar hanya karena hak mereka diabaikan. Ini bukan soal uang semata, ini soal martabat,” ujar Karango kepada media, Sabtu (13/7/2025).
Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi langsung dengan pihak mandor, akhirnya gaji para buruh dibayarkan penuh pada hari yang sama. Kejadian ini mengungkap kondisi rentan yang dialami para buruh informal yang bekerja tanpa kontrak tertulis dan tidak mendapat perlindungan tenaga kerja.
Imanuel Karango juga mengingatkan kepada seluruh warga perantau asal Sumba di Bali agar tetap menjaga ketertiban, saling membantu, dan menjaga nama baik daerah asal.
“Bali adalah tanah yang memberi kita ruang hidup. Jangan rusak nama kita dengan tindakan merugikan sesama. Mari kita hidup tertib, jujur, dan jaga satu sama lain,” tegasnya
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha dan pengawas proyek di Bali maupun di luar daerah, bahwa keterlambatan gaji buruh bukanlah hal sepele. Ia menyangkut kebutuhan dasar, harga diri, dan keadilan sosial bagi kelompok pekerja paling bawah.
Redaksi : R.Tonggoro

