Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) semakin memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa di seluruh wilayah Loda Wee Maringi Pada Wee Malala.
Dari 173 desa yang diawasi, Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, menjadi sorotan setelah dugaan penyalahgunaan dana desa semakin mencuat.
Masyarakat setempat yang merasa dirugikan melayangkan pengaduan kepada DPRD Sumba Barat Daya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I dan III DPRD SBD pun segera bertindak dengan mengunjungi desa tersebut bersama Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Camat Kodi Balaghar.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan warga yang menuding Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete, terlibat dalam sejumlah penyimpangan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2024 berbagai proyek yang dibiayai oleh dana desa menjadi bahan evaluasi dalam investigasi ini.
Keputusan DPRD SBD untuk turun langsung ke lapangan mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan tugasnya dengan mengawasi desa dalam memberantas dugaan korupsi dan menegakkan transparansi anggaran.
Camat Kodi Balaghar, Adi Mada, saat media mengonfirmasi diruang kerjanya, pada Rabu 12 maret 2025, mengatakan bahwa pada tahun 2023 telah dilakukan audit terhadap sejumlah proyek desa.
Beberapa proyek yang diaudit mencakup pengadaan meteran listrik, rehabilitasi kantor desa, pembangunan kolam ikan, serta proyek jalan, dari hasil audit kata Adi Mada, ditemukan bahwa ada indikasi kerugian negara dalam beberapa proyek.
Adi Mada, menjelaskan untuk pengadaan meteran listrik, ditemukan kekurangan sekitar Rp90 juta. Sementara itu, kolam ikan yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan karena lokasinya berada di tanah pribadi kepala desa.
Meski demikian, audit terhadap proyek jalan tidak menemukan indikasi korupsi karena proyek tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Namun, masyarakat tetap mempertanyakan kejelasan penggunaan dana desa secara keseluruhan.
Pihak berwenang sebelumnya telah berupaya menyelesaikan temuan ini dengan meminta kepala desa untuk mengembalikan dana yang dinilai merugikan negara.
Bahkan, kepala desa telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan dana tersebut.
Sayangnya, hingga kini kepala desa tidak memenuhi komitmennya. Hal ini memicu ketidakpuasan warga dan mendorong pihak DPRD serta aparat pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas.
“Memang saat itu sempat dicarikan solusi guna menyelesaikan temuan itu dengan membuat surat pernyataan yang bertujuan pengembalian kerugian. Memang ini ada beberapa mekanisme yang sudah dilalui, salah satunya melalui pendekatan persuasif dan juga sudah dilakukan secara berulang-ulang namun tetap saja, jadi langkah selanjutnya ambil sikap tegas,” kata Adi Mada.
Bahkan Adi Mada juga mengatakan bahwa khusus di Kecamatan Kodi Balaghar, untuk saat ini memang masih ada beberapa Desa yang perlu menjadi perhatian khusus.
“Ya ada dua desa yang sekarang ini menjadi perhatian khusus, karena sudah ulang-ulang kami menegur, melakukan pembinaan, hingga memanggilnya ke kantor Camat tapi masih membuat hal yang sama,” tambah Adi Mada.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Desa Panego Ede. Beberapa warga bahkan mendesak agar kepala desa segera diperiksa secara hukum agar tidak ada preseden buruk dalam pengelolaan dana desa ke depan.
Masyarakat berharap, dengan adanya keterlibatan DPRD, Inspektorat, dan aparat hukum, kasus ini bisa segera dituntaskan.
“Kami ingin ada kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” ujar salah satu warga yang media sempat wawancarai.***
sumber : galerisumba.com

