TAMBOLAKA, GARUDA NUSANTARA. UPDATE– Kronologis penyegelan RA.Alfallah murni di sengaja Oleh Oknum yang ingin mengganggu keberadaan Unit pendidikan yang di kelola YAPPI Ungkap Samsy Pua Ngolo.ST.saat di mintai keterangan di kediamannya dalam Dalam Konfrensi Pers Jumad 18 juli 2025.

Pua Ngolo menerangkan awal kejadian penyegelan itu pada saat pergantian Kepala sekolah dari Fatmawati Kepada Rambu N. I. Pelopi agar proses KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya oleh kewenangan pendiri Yappi termasuk dirinya Samsi Pua Ngolo.ST.
Pua Ngolo, Menyebutkan peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas peraturan menteri agama nomor: 58 Tahun 2017,Tentang kepala madrasah,Tertuang syarat pengangkatan kepala madrasah dan tentu sangat jelas aturan pengangkatan dan pemberhentian Jabatan menjadi legal.
Maka dengan sendirinya kami mengeluarkan SK Kepada kepala madrasah pengganti tutur nya.
Dari seputaran keterangan itu maka terjadilah penggembokan Pagar sekolah oleh oknum tak di kenal ujar nya,sehingga kejadian tersebut di laporkan ke SPKT Polres sumba barat daya dalam bentuk Dumas,Kunci pagar dan kunci ruang kelas di sita polisi.
Namun dalam perjalanan nya Kunci pagar dan kunci Ruangan kelas oleh polisi di berikan kepada pihak yang bukan pelapor?sehingga kami koordinasi kepada Kabag Ops Polres Sumba Barat Daya tindak lanjutan atas laporan? Ternyata kunci sudah di serahkan kepada seorang Ibu kepsek Fatmawati yang sudah tidak menjabat lagi.Nah ini tambah keliru lagi kata Samsi,Mengapa kepolisian tidak berkomunikasi kepada kami selaku pelapor,” Tegasnya.
Samsi Berharap kepada kepolisian untuk dapat mengambil tindakan sesuai prosedur atas Pengaduan kami sehingga jernih dan duduk permasalahan yang sebenar nya agar proses belajar dan mengajar tidak terhambat kepada anak didik seperti semula,” tutupnya.
Redaksi: R.Tonggoro

