Kisruh Warga Dengan Management Hotel Arya Berakhir Dengan Mediasi. IPTU.SIDDIQ ABBAS Ungkap Kesepakatan Bersama.

Posted by : garudan1 March 9, 2025

garudanusantaraupdate.com – Guna untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah dan penyerangan di Hotel Arya, pihak Manajemen Hotel Arya dan warga resmi mengadakan mediasi yang bertempat di Polsek Kodi, pada Jumat 7 Maret 2025.

Manajemen Hotel Arya Sumba telah mengajukan permohonan pengukuran ulang atau pengembalian batas tanah sebagai langkah penyelesaian sengketa lahan.

Proses ini akan dilakukan untuk memastikan apakah ada kelebihan lahan yang melebihi sertifikat yang dimiliki hotel. Jika ditemukan adanya kelebihan, maka lahan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengklaimnya.

Kapolsek Kodi, Iptu Ahmad Sidiq, menyatakan bahwa hasil pengukuran akan menjadi dasar dalam menentukan batas lahan yang sebenarnya.

“Apabila dalam pengukuran ditemukan bahwa tanah melebihi dari yang tertera dalam sertifikat, maka kelebihan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengklaimnya,” ujar Kapolsek Kodi pada Jumat, 07 Maret 2025.

Selain sengketa lahan, pihak hotel juga berjanji akan menyelesaikan masalah honor pembuatan pagar yang belum dibayarkan.

Dalam rapat media yang digelar, terungkap bahwa sudah ada komunikasi antara pihak hotel yang diwakili oleh Mister Alex dengan saudara Aldi untuk menyelesaikan pembayaran dalam satu hingga dua hari ke depan.

Kesepakatan ini menunjukkan adanya itikad baik dari manajemen hotel untuk menyelesaikan permasalahan secara adil.

“Dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, permasalahan honor pembuatan pagar ini akan diselesaikan oleh manajemen Hotel Arya Sumba,” tambah Kapolsek Kodi.

Di sisi lain, terkait insiden penyerangan yang terjadi di area Hotel Arya Sumba, terdapat sejumlah kerusakan yang dilaporkan.

Beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi panel surya, granit, kaca rumah, serta bagian gipsum dari bangunan hotel.

Pihak manajemen Hotel Arya Sumba menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu Aldi bersedia untuk kembali bekerja di hotel tersebut. Jika Aldi menerima tawaran ini, maka akan dibuat pernyataan resmi antara pihak hotel dan Aldi.

Mengenai ganti rugi atas kerusakan yang terjadi, Kapolsek Kodi menjelaskan bahwa ada kesepakatan di mana Aldi yang akan kembali bekerja di hotel dengan catatan bahwa untuk ganti rugi, pihak Ali akan di potong gajinya selama bekerja di Hotel Arya, sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi.

Selain itu, untuk memastikan penyelesaian yang damai, pertemuan akan digelar antara Aldi, pihak manajemen hotel, serta aparat kepolisian dan Brimob yang terlibat dalam pengamanan.

Dalam pertemuan nantinya, akan dibuat surat pernyataan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Kodi juga menyampaikan bahwa komunikasi telah dilakukan antara Danyon Brimob dan Aldi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Sudah ada komunikasi antara Danyon Brimob dan Aldi terkait penyelesaian kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Aldi yang saat ini masih berada di Polres untuk menjalani pemeriksaan, kata Kapolsek Kodi akan segera dikembalikan kepada keluarganya setelah adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.

Terkait dengan proses pengembalian batas tanah, pelaksanaannya masih menunggu kepastian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami masih menunggu keputusan dari BPN untuk melakukan pengukuran ulang, karena pihak manajemen hotel sudah mengajukan permohonan secara resmi,” jelas Kapolsek Kodi Iptu Ahmad Sidiq.

Kapolsek Kodi berharap semua pihak dapat menahan diri dan menunggu hasil resmi dari pengukuran ulang dari BPN agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memperburuk situasi.***

Sumber: Garuda Nusantara.Update.
Pemimpin Redaksi.Tonggoro.cs

RELATED POSTS
FOLLOW US