
SBD, Garuda Nusantara.Update – Kuasa hukum Charles Ana Ote,kesal terhadap kuasa hukum saudara Burhan yang di kuasakan kepada saudara Jamaludin atas tanah yang di klaim seluas 44 hektar atau SHM.440.00 meter persegi di pantai Ricca, Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balaghar, kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Jumat13 juni 2025).
Pasalnya sesuai hasil mediasi atas panggilan dari kepolisian sektor kodi bangedo, Polres Sumba Barat Daya, pada selasa tanggal 11 Juni di Mapolsek Kodi Bangedo, kedua pihak menentukan waktu agar titik batas lahan yang di sengketakan dapat meninjau kembali,”ungkap Pengacara Charles kepada sejumlah Media yang meliput di lokasi di naksud batal di lakukan,yang walaupun kedua pihak turun bersama-sama melihat langsung berdasarkan dokumen yang di pegang kedua belah pihak.
Komfirmasi kepada pemerintah Desa yakni Hermanus Mone.Spd, Selaku kepala Desa Karang Indah atas peninjauan lahan sengketa tersebut juga mengelak karena tidak di beritahukan oleh pihak yang ingin memiliki lahan seluas 44 hektar.
Saudara Burhan seperti pengakuannya, sedangkan tanah yang diklaim sebanyak mungkin dari mana dapat, saya tidak tahu, ungkap kades karang indah,karena selaku aparat pemerintah desa tentunya diberitau, malah ini main serobot saja kok,”ucap Kades Hermanus dengan kata kesal.
Dirinya tidak bertanggung jawab atas apa yang di lakukan kelokasi bersengketa karena rujukankan selaku pembeli alias mekelar seharusnya melalui Desa agar sapat kami registrasi kepemilikan siapa,”ucap kepala Desa Hermanus.
Dapat dari siapa? dan jual beli antara kedua pihak Wlwajib kami tahu Jelasnya, jika anggap sepele tentu saya cuci tangan,kesal kepala desa karang indah di kediamannya.
Sementara kuasa hukum Charles menyebutkan nama pemilik lahan sejumlah 12 hektar dan dirinya telah di berikan kuasa penuh agar bertindak selaku hukum,” tegasNya.
Ketika di hubungi pihak pembeli atas nama saudara Burhan yang bertugas di Kabupaten Sumba Barat Daya itu,lewat Via WhatsApp terkait peninjauan lokasi Tanah bersengketa juga tidak nerespon, bahkan kuasa hukum atas nama Jamaludin yang turut serta hadir kelokasi tidak merespon, sampai pemberitaan ini di turunkan Media Garuda Nusantara.Update.com.
Redaksi: R.Tonggoro
