Kuasa Hukum Semianda Umbu Kabalu,SH.,MH,Menegaskan Postingan Akun Ratu Wulla Talu, Menyudutkan Kliennya Saat Berada Di Dinas P Dan K Sumba Barat Daya 

Posted by : garudan1 July 17, 2025

‎SBD, GARUDA NUSATARA.UPDATE  – Caterina Rambu Kapu Horo,Memenuhi Panggilan Klarifikasi Atas Insiden Pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Sumba Barar Daya.(Rabu,16 juli 2025).

Peristiwa 1 juli 2025 atas sidak Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonnu Wula,ST, yang viral di media sosial terkait tunjangan sertifikasi guru atas nama Remigus Kana Laka sebagai penjabat Kepala Desa Lolo Ole menuai kritik  cukup tajam.

‎Yang mana kejadian 1 juli 2025 Bupati Sumba Barat Daya menunjuk dan membentak serta nyaris adu jotos dengan staf sekretariat dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sumba Barat Daya.

‎Namun hal tersebut, berhasil di lerai oleh sejumlah pegawai akibat tuntutan tunjangan guru atas nama Remigius yang di batalkan oleh Kementrian Keuangan,karena tidak layak di proses tanpa lengkapi dokumen proses belajar mengajar.

‎Pasalnya Remigius sebagai penjabat kades Lolo Ole sejak tahun 2023 dan selaku bendahara BOS di SDK Gallu Utta.


‎Sementara itu dalam keterangan Pers Semianda Umbu Kabalu,SH.,MH, selaku Kuasa Hukum Catherine Rambu Kapu Horo, SE, Menegaskan, postingan akun Ratu Wulla Talu sangat menyudutkan kliennya saat berada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

‎”Menurutnya,kami tegaskan bahwa secara pribadi klien kami merasa sangat dirugikan, efek negatif akibat pemberitaan di media sosial yang diposting oleh akun Ratu Wulla Talu telah berdampak buruk terhadap mental dan psikis klien kami,” ujar Semianda.

‎Ia menyebut, kliennya bersama keluarga merasa sangat dirugikan dimana tindakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dipertontonkan melalui akun tersebut sungguh berdampak buruk.

‎Apalagi,kliennya adalah seorang perempuan yang mengemban tugas sebagai abdi negara, memberi pelayanan secara spesifik untuk melayani tunjangan khusus, sertifikasi guru dan lain-lain yang bukan hal mudah,”tegas Kuasa Hukum Catherine Rambu Kapu Horo.

Redaksi: R. Tonggoro

RELATED POSTS
FOLLOW US