Mantan Sekretaris Daerah  Fransiskus Martin Adilalo, Angkat Bicara  Mengenai Perekrutan Seleksi PPPK Yang Di Duga Ada Kejanggalan

Posted by : garudan1 May 24, 2025

TAMBOLAKA, GARUDANUSANTARA. COM – Seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) menuai sorotan semua publik, ketika rapat dengar pendapat(RDP) anggota DPRD dan kepala BKSDM Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu. Sabtu,24-05-2025.

Ketika di temui wartawan di kediaman mantan Sekretaris Daerah(Sekda) Fransiskus Martin Adidalo menduga adanya kejanggalan dalam perekrutan Seleksi tes P3K tersebut.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul ketika banyak pegawai kontrak daerah yang kerja selama dua tahun atau lebih dari dua tahun, merasa tidak puas terhadap ketidak adilan dalam pengajuan persyaratan PPPK.

Hal ini diakibatkan karena adanya orang dalam bagi para calon yang punya kedekatan dengan siapapun yang kerja di pemerintahan kabupaten Sumba Barat Daya,”Ucap Mantan Sekda Fransiskus Martin Adilalo.

Ia juga menjelaskan bahwa siapapun yang bertempat tinggal di negara Indonesia adalah warga negara yang taat aturan bukan menabrak aturan,”Sebutnya.

Sementara itu, bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus taat aturan dengan pengalaman kerja minimal dua tahun dan harus mengantongi SK bupati dan terdaftar di BKN,”Ucap Adilalo.

Lanjut Adilalo, Ia juga mengatakan kalau bisa tolong Pemerintah lihat baik–baik persyaratan perekrutan calon peserta pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK).

Jika ada indikikasi yang nencurigakan tentu wajib di anulir kembali,Karena ini menyangkut hayat hidup para tekon yang sekarat toh gagal karena adanya data siluman yang di kantongi pelamar gelap,”ucap Adi Lalo di kediamannya nangga dua tambolaka.

Jika pemerintah tetap pada ketetapan tanpa kebijakan yang komprehensip hak normatif sesuai etika birokrasi karena otoritas kewenangan tinggi maka publik menilai negatif, dewan memiliki fungsi legislasi,pengawasan, dan budget.

Manakala menetapkan anggaran akan bersentuhan dengan sistem keuangan dan pelayanan pada publik,”Tutup Adi Lalo.

 

Redaksi: R.Tonggoro

RELATED POSTS
FOLLOW US