
Kodi Bangedo, SBD, GARUDANUSANTARA. COM- Babinkamtibmas Polsek Kodi Bangedo Sinergitas Kedua Keluarga pelapor dan terlapor Berujung Damai, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepolisian Sektor Kodi Bangedo Giat Melakukan Patroli Kambtibmas wilayah Hukum,Termasuk Kasus Yang Di Alami Warga Desa Umbu Ngedo. (Minggu 13 April 20025).
Berawal Utang Piutang Yang Tak Kunjung Di Bayar Kan, namun ketika Pelaku Agus Menagih Kepada Pihak Korban,Terjadilah kesalahpahaman dengan Seorang Ibu, dan menimbulkan percekcokan Saling unjuk fisik berujung laporan polisi pada Tanggal 7 April 2025.
Saat di Komfirmasi Kapolsek Kodi Bangedo Iptu Puerwata, Atas laporan Warga membenarkan Jika warga Desa Umbu Ngedo,Kodi Bangedo Dua Orang Kami Tahan,Namun kasus Ini Kategori Pidana Ringan/Tipiring,”Ucap Kepolsek.
Sehingga Kami memberikan Pembinaan serta Edukasi persuasif Agar Kedua nya Dapat menyelesaikan Secara Kekeluargaan, Klarifikasi Kasus Pidana Yakni Kasus pidana Berat,Biasa,Ringan.
Sementara laporan Warga kategori Tindak Pidana Ringan, dan dapat di selesaikan secara kekeluargaan saja,”Jelas Kapolsek Kodi Bangedo lewat Via WhatsApp kepada awak Media.
Selanjutnya,kedua keluarga baik pelaku maupun korban dalam penyelesaian masalah tersebut berakhir damai, dan adapun perjanjian untuk damai secara adat istiadat silahkan,”sebutnya.
Redaksi : R.Tongggoro
