
Sepuluh bupati dan wakil bupati terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Mereka yang tak dilantik yakni, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Belu, Willybrodus Lay dan Vicente Goncalves.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dethan.
Kemudian Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade dan Thimotius Rangga.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla dan Dominikus Kaka.
Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Flores Timur, Antonius Doni Dihen adn Ignasius Boli.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard M. Lioe dan Jhony Army Konay.
Lalu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Alor, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo.
Berikutnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sikka, Juventus Kago dan Simon Supriadi.
Terakhir, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore dan Thobias Uly.
Sejatinya, Presiden Prabowo diketahui akan menggelar pelantikan serentak kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025, pada Rabu (22/1/2025).
Namun, kepala daerah terpilih yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi belum dapat dilantik serentak dengan 270 kepala daerah lainnya secara serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025 nanti.
Berikut rincian 10 bupati terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tak dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025
- Kabupaten Manggarai Barat
Edistasius Endi-Yulianus Weng - Kabupaten Belu
Willybrodus Lay-Vicente Goncalves - Kabupaten Rote Ndao
Paulus Henuk-Apremoi Dethan - Kabupaten Sumba Barat
Yohanes Dade-Thimotius Rangga - Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)
Ratu Wulla-Dominikus Kaka - Kabupaten Flores Timur
Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli - Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Eduard M. Lioe-Jhony Army Konay - Kabupaten Alor
Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo - Kabupaten Sikka
Juventus Kago-Simon Supriadi - Kabupaten Sabu Raijua
Krisman Riwu Kore-Thobias Uly
Berikut 23 kepala daerah terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur hasil pilkada 2024:
- Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT
Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma - Kota Kupang
Christian Widodo-Serena Franciesa - Kabupaten Kupang
Yosef Lede-Aurum Titu Eky - Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Eduard M. Lioe-Jhony Army Konay - Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
Yosep Kebo-Kamilus Elu - Kabupaten Malaka
Stefanus Bria Seran-Henri Simu - Kabupaten Belu
Willybrodus Lay-Vicente Goncalves - Kabupaten Alor
Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo - Kabupaten Flores Timur
Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli - Kabupaten Sikka
Juventus Kago-Simon Supriadi - Kabupaten Ende
Yosef Badeoda-Dominikus Minggu - Kabupaten Ngada
Raymundus Bena-Bernadinus Ngebu - Kabupaten Sabu Raijua
Krisman Riwu Kore-Thobias Uly - Kabupaten Rote Ndao
Paulus Henuk-Apremoi Dethan - Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)
Ratu Wulla-Dominikus Kaka - Kabupaten Sumba Barat
Yohanes Dade-Thimotius Rangga - Kabupaten Sumba Timur
Umbu Lili Pekuwali-Yonathan Hani - Kabupaten Sumba Tengah
Umbu Besi-Keda Rambu Katta - Kabupaten Nagekeo
Simplisius Donatus-Gonzalo Muga Sada - Kabupaten Manggarai Barat
Edistasius Endi-Yulianus Weng - Kabupaten Manggarai
Heribertus Nabit-Fabianus Abu - Kabupaten Manggarai Timur
Agas Andreas-Tarsisius Sjukur - Kabupaten Lembata
Simeon Lake-Marsianus Uda
Sengketa Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Mahkamah Konstitusi
Dilansir dari laman website resmi MK, www.mkri.id, ada 280 Sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan.
Rinciannya, 16 Sengketa Pilkada Gubernur, 217 Sengketa Pilkada Bupati dan 47 Sengketa Pilkada Wali Kota.
Sepuluh dari 217 Sengketa Pilkada Bupati berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Manggarai Barat, Flores Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Sikka, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Belu.
Jika dilihat berdasarkan urutan waktu pendaftaran, permohonan Sengketa Pilkada Manggarai Barat pertama kali didaftar ke MK pada Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB.
Pemohonnya adalah Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani.
Bertindak selaku Kuasa Pemohon, yakni Mukhlish Muhammad Maududi, Ismayati dan Andi Muhammad Asrun.
MK meregister perkara ini dengan APPP Nomor: 65/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Kemudian menyusul permohonan Sengketa Pilkada Belu yang didaftarkan pada Jumat (6/12) pukul 21.13 WIB, dengan APPP Nomor: 100/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere selaku pemohon.
Sementara Kuasa Pemohon adalah Bernard Sakarias Anin dan Jeremias LM Haekase .
Permohonan Sengketa Pilkada Sumba Barat juga didaftarkan pada Jumat (6/12) pukul 23.26 WIB, tercatat dengan APPP Nomor 124/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pemohonnya adalah Agustinus Niga Dapawole dan John Lado Bora Kabba.
Sebagai Kuasa Pemohon, yakni Vincent Suriadinata dkk.
Vicoas Trisula Bhaki Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae mendaftarkan permohonan Sengketa Pilkada Rote Ndao pada Jumat (6/12) pukul 23.42 WIB.
MK mencatat dengan register perkara, APPP Nomor: 111/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Birri At Tamami Effendi dan Adhitya Anugrah Nasution bertindak sebagai Kuasa Pemohon Vicoas-Bima.
Berikutnya, Sengketa Pilkada Sumba Barat Daya, didaftarkan pada Senin (9/12) pukul 19.42 WIB dengan register APPP Nomor: 179/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Pemohonnya adalah Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu Kuasa.
Selaku Kuasa Pemohon Gatut Hendrotriwidodo dan Rd Agung Fajar Apriliyanto.
Pasangan YAT Lukman Riberu dan Zakarias Paun juga menggugat hasil Pilkada Flores Timur.
Permohonan Sengketa Pilkada Flores Timur didaftar pada Selasa (10/12) pukul 14.57 WIB, teregister dengan APPP Nomor 213/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Bertindak selaku Kuasa Pemohon, Philipus Fernandes dkk.
Berikutnya Kabupaten Alor dengan pemohon Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy.
Kabupaten Sikka dengan pemohon Suitbertus Amandus dan Robertus Ray.
Kabupaten Sabu Raijua dengan pemohon Simon Petrus Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado
Selain itu, hasil Pilkada Timor Tengah Selatan juga digugat ke MK.
Pasangan Egusem Piether Tahun dan Johan Christian Tallo selaku Pemohon, mendaftarkan permohonan Sengketa Pilkada TTS pada Rabu (11/12) pukul 22.55 WIB.
Terdaftar dengan nomor perkara, APPP Nmor: 273/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Denny Indrayana, Febri Diansyah dan Tareq Muhammad Aziz Elven bertindak sebagai Kuasa Pemohon.
Sumber: bengkulu.tribunnews.com
