Gagal Di Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Oleh Presiden Republik Indinesia Prabowo Subianto Februari 2025.

Posted by : garudan1 February 2, 2025

Sepuluh bupati dan wakil bupati terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang tak dilantik yakni, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Belu, Willybrodus Lay dan Vicente Goncalves.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk dan Apremoi Dethan.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade dan Thimotius Rangga.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla dan Dominikus Kaka.

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Flores Timur, Antonius Doni Dihen adn Ignasius Boli.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard M. Lioe dan Jhony Army Konay.

Lalu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Alor, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo.

Berikutnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sikka, Juventus Kago dan Simon Supriadi.

Terakhir, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore dan Thobias Uly.

Sejatinya, Presiden Prabowo diketahui akan menggelar pelantikan serentak kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025, pada Rabu (22/1/2025).

Namun, kepala daerah terpilih yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi belum dapat dilantik serentak dengan 270 kepala daerah lainnya secara serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025 nanti.

Berikut rincian 10 bupati terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tak dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

  1. Kabupaten Manggarai Barat
    Edistasius Endi-Yulianus Weng
  2. Kabupaten Belu
    Willybrodus Lay-Vicente Goncalves
  3. Kabupaten Rote Ndao
    Paulus Henuk-Apremoi Dethan
  4. Kabupaten Sumba Barat
    Yohanes Dade-Thimotius Rangga
  5. Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)
    Ratu Wulla-Dominikus Kaka
  6. Kabupaten Flores Timur
    Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli
  7. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
    Eduard M. Lioe-Jhony Army Konay
  8. Kabupaten Alor
    Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo
  9. Kabupaten Sikka
    Juventus Kago-Simon Supriadi
  10. Kabupaten Sabu Raijua
    Krisman Riwu Kore-Thobias Uly

Berikut 23 kepala daerah terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur hasil pilkada 2024:

  1. Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT
    Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma
  2. Kota Kupang
    Christian Widodo-Serena Franciesa
  3. Kabupaten Kupang
    Yosef Lede-Aurum Titu Eky
  4. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
    Eduard M. Lioe-Jhony Army Konay
  5. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
    Yosep Kebo-Kamilus Elu
  6. Kabupaten Malaka
    Stefanus Bria Seran-Henri Simu
  7. Kabupaten Belu
    Willybrodus Lay-Vicente Goncalves
  8. Kabupaten Alor
    Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo
  9. Kabupaten Flores Timur
    Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli
  10. Kabupaten Sikka
    Juventus Kago-Simon Supriadi
  11. Kabupaten Ende
    Yosef Badeoda-Dominikus Minggu
  12. Kabupaten Ngada
    Raymundus Bena-Bernadinus Ngebu
  13. Kabupaten Sabu Raijua
    Krisman Riwu Kore-Thobias Uly
  14. Kabupaten Rote Ndao
    Paulus Henuk-Apremoi Dethan
  15. Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)
    Ratu Wulla-Dominikus Kaka
  16. Kabupaten Sumba Barat
    Yohanes Dade-Thimotius Rangga
  17. Kabupaten Sumba Timur
    Umbu Lili Pekuwali-Yonathan Hani
  18. Kabupaten Sumba Tengah
    Umbu Besi-Keda Rambu Katta
  19. Kabupaten Nagekeo
    Simplisius Donatus-Gonzalo Muga Sada
  20. Kabupaten Manggarai Barat
    Edistasius Endi-Yulianus Weng
  21. Kabupaten Manggarai
    Heribertus Nabit-Fabianus Abu
  22. Kabupaten Manggarai Timur
    Agas Andreas-Tarsisius Sjukur
  23. Kabupaten Lembata
    Simeon Lake-Marsianus Uda

Sengketa Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Mahkamah Konstitusi

Dilansir dari laman website resmi MK, www.mkri.id, ada 280 Sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan.

Rinciannya, 16 Sengketa Pilkada Gubernur, 217 Sengketa Pilkada Bupati dan 47 Sengketa Pilkada Wali Kota.

Sepuluh dari 217 Sengketa Pilkada Bupati berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Manggarai Barat, Flores Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Alor, Sikka, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Belu.

Jika dilihat berdasarkan urutan waktu pendaftaran, permohonan Sengketa Pilkada Manggarai Barat pertama kali didaftar ke MK pada Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB.

Pemohonnya adalah Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani.

Bertindak selaku Kuasa Pemohon, yakni Mukhlish Muhammad Maududi, Ismayati dan Andi Muhammad Asrun.

MK meregister perkara ini dengan APPP Nomor: 65/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Kemudian menyusul permohonan Sengketa Pilkada Belu yang didaftarkan pada Jumat (6/12) pukul 21.13 WIB, dengan APPP Nomor: 100/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere selaku pemohon.

Sementara Kuasa Pemohon adalah Bernard Sakarias Anin dan Jeremias LM Haekase .

Permohonan Sengketa Pilkada Sumba Barat juga didaftarkan pada Jumat (6/12) pukul 23.26 WIB, tercatat dengan APPP Nomor 124/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pemohonnya adalah Agustinus Niga Dapawole dan John Lado Bora Kabba.

Sebagai Kuasa Pemohon, yakni Vincent Suriadinata dkk.

Vicoas Trisula Bhaki Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae mendaftarkan permohonan Sengketa Pilkada Rote Ndao pada Jumat (6/12) pukul 23.42 WIB.

MK mencatat dengan register perkara, APPP Nomor: 111/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Birri At Tamami Effendi dan Adhitya Anugrah Nasution bertindak sebagai Kuasa Pemohon Vicoas-Bima.

Berikutnya, Sengketa Pilkada Sumba Barat Daya, didaftarkan pada Senin (9/12) pukul 19.42 WIB dengan register APPP Nomor: 179/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pemohonnya adalah Fransiskus Marthin Adilalo dan Jeremia Tanggu Kuasa.

Selaku Kuasa Pemohon Gatut Hendrotriwidodo dan Rd Agung Fajar Apriliyanto.

Pasangan YAT Lukman Riberu dan Zakarias Paun juga menggugat hasil Pilkada Flores Timur.

Permohonan Sengketa Pilkada Flores Timur didaftar pada Selasa (10/12) pukul 14.57 WIB, teregister dengan APPP Nomor 213/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Bertindak selaku Kuasa Pemohon, Philipus Fernandes dkk.

Berikutnya Kabupaten Alor dengan pemohon Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy.

Kabupaten Sikka dengan pemohon Suitbertus Amandus dan Robertus Ray.

Kabupaten Sabu Raijua dengan pemohon Simon Petrus Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado

Selain itu, hasil Pilkada Timor Tengah Selatan juga digugat ke MK.

Pasangan Egusem Piether Tahun dan Johan Christian Tallo selaku Pemohon, mendaftarkan permohonan Sengketa Pilkada TTS pada Rabu (11/12) pukul 22.55 WIB.

Terdaftar dengan nomor perkara, APPP Nmor: 273/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Denny Indrayana, Febri Diansyah dan Tareq Muhammad Aziz Elven bertindak sebagai Kuasa Pemohon.

Sumber: bengkulu.tribunnews.com

RELATED POSTS
FOLLOW US