Garuda Nusantara Update – Kupang, Hari ini Kamis, 10 Oktober 2024 Team Kuasa Hukum Paslon Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Wakil Gubernur NTT Nomor urut 2 Melki Lakakena dan Johni Asadoma.
kini dilaporkan oleh Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA. Kepada media ini Sisco katakan bahwa telah melaporkan secara resmi ke Bawaslu Provinsi NTT (Sengral Gakkumndu) terkait pengrusakan Baliho Paslon Nomor 2 Melki-Johni secara masif di Kota Kupang.
Kami memohon kepada Ketua Bawaslu Provinsi NTT agar hal ini dapat di tanggapi secara serius karena telah merusak Sistem Demokrasi, ungkap Pengacara Kondang Kota Kupang.
Sisco berharap agar perbuatan ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Editor: F. A
Sumber: Garuda Nusantara Update
Pimpinan Redaksi: Rendi Tonggoro