KODI, GARUDA NUSANTARA.UPDATE –Saat di komfirmasi di kediaman nya di Desa Onggol,dirinya mengungkapkan, memang warga Berbondong-bondong datang bersalaman Kepada Saya dan memberikan dukungan Moril dan bahkan memberikan cendera mata,Selempangkan Kain atas terlantik Kembali terkait Aturan Nasional penambahan masa jabatan 2 Tahun menjadi 8 Tahun,” tuturnya.
Saya kaget”Mendapat Undangan Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kata Kades Kiranya Serah terima Jabatan Nanti bersama seluruh perangkat Yang ada dapat bersinergi melaksana kan progres yang di tetapkan melalui Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDES) 2025 dapat di berjalan sebagai mana mestinya Tutur Petrus.
Dia Mensyukuri Niat baik pemerintah pusat dan daerah telah melaksanakan Amanah Keputusan Mahkamah Konstitusi Memberi Ruang perpanjangan masa jabatan sesuai Regulasi,”ucapnya.
Redaksi : R. Tonggoro

